Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Lampung dan polisi melakukan sidak di kamar-kamar tahanan Lapas Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara. Dalam sidak itu, petugas mendapatkan barang bukti benda tajam dan para narapidana juga dilakukan tes urine.
Kegiatan sidak ini berlangsung pada Selasa (22/7/2025) pukul 22.00 WIB dengan melibatkan jajaran kepolisian Polres Lampung Utara.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menyita sejumlah benda tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam kami melakukan sidak di Lapas Kotabumi Lampung Utara, semua area diperiksa hingga menyasar blok-blok hunian warga binaan," katanya, Rabu(23/7/2025).
"Ada beberapa benda tajam yang disita, baik botol beling, sendok stenlis, cukur kumis. Kemudian kami juga lakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan hasilnya negatif," lanjutnya.
Benda tajam yang diamankan menurut Yuswa adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan.
"Tim gabungan melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang serta menilai tingkat kesiapsiagaan petugas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan. Jadi beberapa benda tajam yang berbahaya itu kami sita," jelasnya.
Dirinya menambahkan kegiatan ini akan rutin dilakukan diseluruh lapas maupun rutan yang ada di Provinsi Lampung.
"Pasti, pasti akan jadi kegiatan rutin dilakukan. Ini bentuk kesiapsiagaan kami dalam mengamankan lingkungan lapas maupun rutan," ujarnya.
(csb/csb)