M Bagus Sediono (21), dikeroyok lima pemuda, Bukan itu saja, korban juga dilindas menggunakan motor oleh para pelaku hingga kritis. Berikut kronologi kejadiannya?
Adapun identitas kelima pelaku yakni, BRP (18), MD (18), MA (19), RA (18), Randi Arya Rama Nugraha (21). Kelima pelaku merupakan warga Banyuasin.
Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang AKP Andrean Novalezi menjelaskan, kejadian bermula saat para pelaku Randi, bermotor dari arah Pasar Cinde menuju Simpang Charitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kelima pelaku ini menerobos lampu merah sehingga hampir bersenggolan dengan korban yang juga melintas dari arah lain," katanya, Rabu (17/7/2025).
Korban yang kaget, kata dia, seketika mengklakson rombongan pelaku. Kelima pelaku tak terima sehingga antara korban dan pelaku terlibat selisih paham di TKP. Selain dihajar, korban juga tiga kali dilindas pelaku pakai motor.
"Sehingga terjadi selisih paham di TKP, lalu pelaku Adit mendekati korban mengambil helm lalu memukulkan helm tersebut ke arah kepala Korban berkali-kali hingga terjatuh dan melindas korban dengan sepeda motor," katanya.
Tak sampai di situ, lanjutnya, setelah Adit melindas korban, pelaku Randi lalu meninju kepala korban dan juga melindas korban pakai motor.
Lalu, pelaku BRP kemudian menendang korban, sedangkan pelaku MD mengancam akan meninju korban, lalu RA meninju kepala korban, menginjak kepala korban serta melindas korban motor.
"Atas peristiwa itu korban kritis tidak sadarkan diri mengalami memar pada kepala, memar di hidung, bibir, memar luka pada jari dan dirawat intensif di ruma sakit, serta keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian," katanya.
Kelima pelaku kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHPidana.
Sebelumnya, M Bagus Sediono (21), pria di Palembang, Sumatera Selatan, kritis dirawat intensif di rumah sakit usai menjadi korban pengeroyokan hingga dilindas motor di badannya. Pelaku berjumlah lima orang sudah ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban yang sedang bermotor dan melintas di Jalan Kapten A Rivai-Jalan Sudirman, tepatnya di persimpangan RS RK Charitas, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1,Palembang, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
(csb/csb)