Pria di OKU Timur Ditangkap Polisi karena Simpan Senpi di Balik Jaket

Sumatera Selatan

Pria di OKU Timur Ditangkap Polisi karena Simpan Senpi di Balik Jaket

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 26 Jun 2025 17:00 WIB
Pria simpan senpi di balik jaket saat diamankan polisi
Pria simpan senpi di balik jaket saat diamankan polisi (Foto: Istimewa)
OKU Timur -

Pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial IYS (26), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) di balik jaket.

Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto mengatakan pelaku IYS (26) warga Desa Tanjung Sari,Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumsel saat ini sudah diamankan di Polsek Belitang II.

"Pelaku berhasil ditangkap tim saat petugas sedang melakukan operasi senpi,"kata Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto, Rabu (25/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan Edi, penangkap pelaku berawal petugas melakukan patroli di Jalan Raya, Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya, pada 15 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB,.

Saat itu, petugas melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan dan anggota menyuruh pelaku berhenti dan dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa, sambungnya, petugas menemukan pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver warna silver bergagang kayu warna coklat berselinder enam lubang dan satu butir amunisi kaliber sembilan mm warna kuning yang berada di bawah jaket milik pelaku.

"Saat itu jaket tersebut dipangku oleh pelaku dan pelaku ternyata merupakan target Operasi Senpi Musi," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKU Timur guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat(1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 atas kasus Tindak Pidana Membawa,Menyimpan, Memiliki, Menguasai Senjata Api Yang Bukan Profesinya Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 1 Ayat(1) UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads