Bengkulu

Kejati Geledah Kantor Pos Bengkulu, Kasus Apa?

Heri Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 20 Jun 2025 14:30 WIB
Kejati Bengkulu geledah kantor Pos (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Pos Bengkulu. Penggeledahan menyusul adanya dugaan korupsi penyelewengan dana untuk keperluan pribadi.

"Kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait adanya indikasi ketidakbenaran melawan hukum terkait pengelolaan keuangan yang ada di kantor Pos," kata Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik kejaksaan mengumpulkan sejumlah dokumen yang bekaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Namun, sambungnya, untuk kerugian negara pihaknya masih melakukan penghitungan, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Kerugiannya sekitar miliaranlah kita, bukan kaleng-kaleng toh," jelasnya.

Kata Danang, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyelewengan tersebut.

"Saksi sudah banyak yang diperiksa. Mengenai kerugian negara masih dalam perhitungan, pokoknya miliaran," ungkapnya.



Simak Video "Video Viral ASN di Bengkulu Injak Al-Qur'an Berujung Minta Maaf"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork