Mantan Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde

Sumatera Selatan

Mantan Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 16 Jun 2025 19:42 WIB
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
Palembang -

Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki diperiksa Kejati Sumsel. Dia periksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pasar Cinde.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (16/6) pukul 09.00. Selain Ishak Mekki, penyidik Kejati Sumsel juga memanggil FJT selaku Komisaris Utama PT MB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dilakukan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, hari ini (Senin) kita periksa dua orang saksi inisial IM selaku mantan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel (2015-2016) dan FJT selaku Komisaris Utama PT. MB, terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (16/6/2025).

Kata Vanny, dua saksi tersebut ditanya masing-masing sebanyak 20 pertanyaan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

ADVERTISEMENT

"Ya menurut informasi penyidik masing-masing saksi ditanya sebanyak 20 pertanyaan," ungkapnya.

Ditambahkan Vanny, penyidik Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

"Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu," ujarnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads