Pemuda di Lampung Ditangkap gegara Curi Uang Milik Bosnya

Lampung

Pemuda di Lampung Ditangkap gegara Curi Uang Milik Bosnya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 23 Mei 2025 22:20 WIB
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Foto: Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay. (Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Seorang pemuda warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung. Pria bernama Amar ini mencuri uang di rumah bosnya.

Dia nekat mencuri uang bosnya itu lantaran ingin memiliki sepeda motor. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay.

"Jadi berdasarkan pengakuannya, tersangka ini ingin mempunyai motor. Maka dirinya merencanakan pencurian di rumah korban yang merupakan bos tempat dirinya bekerja," katanya, Jumat (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada 17 Mei 2025 lalu di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

"Tersangka ini melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci, kemudian tersangka mengambil uang yang berada di dalam lemari yang terdapat di dalam tas dan di bawah tumpukan pakaian dengan total Rp 21.200.000, selain uang ada handphone juga yang dicuri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Atas peristiwa tersebut, kata Alfret, pihaknya berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kabupaten Pesawaran pada tanggal 20 Mei 2025.

"Pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka hingga berhasil tertangkap tanpa perlawanan," jelas Alfret.

Atas perbuatannya, Amar kini dilakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Utara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara.




(dai/dai)


Hide Ads