Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Ditahan

Jambi

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Ditahan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 15 Mei 2025 14:21 WIB
Polda Jambi tangkap pelaku premanisme selama 2 pekan terakhir
Foto: Polda Jambi tangkap pelaku premanisme selama 2 pekan terakhir (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Polda Jambi dan jajaran menangkap 274 pelaku premanisme selama dua pekan, yakni sejak 1-14 Mei 2025. Dari ratusan pelaku, 32 pelaku dilakukan penahanan.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan selama para pelaku yang diamankan itu dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang mengutamakan sasaran premanisme.

"Selama 14 hari ini, Polda Jambi dan 10 Polres jajaran telah berhasil diungkap beberapa kasus, namun yang kami jadikan laporan polisi (LP) ada 10, dengan 32 tersangka," kata Irjen Krisno di Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 32 tersangka yang saat ini diproses hukum, disangkakan terkait pemerasan atau pungutan liar terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga geng motor dengan kepemilikan senjata tajam.

Sementara itu, 242 pelaku yang tidak menjadi tersangka dilakukan pembinaan karena hanya pelanggaran ringan.

ADVERTISEMENT

Krisno menuturkan pemberantasan premanisme ini merupakan perintah pimpinan tertinggi Polri karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, aksi premanisme ini telah mengancam pembangunan nasional.

"Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tentram, akan terganggu dengan adanya premanisme," ujarnya.

Krisno memastikan akan menindak tegas pelaku premanisme di Jambi. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk merespons cepat masyarakat jika melaporkan maupun mengetahui adanya aksi premanisme.

"Kita akan berikan asistensi jika pelaku ini jumlahnya besar, ancaman yang bisa membahayakan keselamatan pelapor, petugas, dan masyarakat itu sendiri. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas premanisme di Jambi," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads