Pencuri Kabel Grounding di Muara Enim Ditangkap!

Sumatera Selatan

Pencuri Kabel Grounding di Muara Enim Ditangkap!

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 15 Mei 2025 06:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Muara Enim -

Pencuri kabel grounding di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Satria (27), ditangkap Polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya Dusun I, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di area Timbangan CWS PT Menambang Muara Enim (MME), Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksinya diketahui setelah operator genset di lokasi mendapati kabel grounding dalam kondisi terputus dan tanah sekitar tampak bekas galian. Saksi kemudian melaporkannya ke perusahaan dan diteruskan di Polsek Lawang Kidul.

"Akibat kejadian tersebut, PT MME mengalami kerugian senilai Rp 4.845.000," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tembaga seberat 10 kilogram yang merupakan hasil kupasan kabel curian.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads