Oknum Polisi di OKU Timur Gadaikan Motor Dinas Kades, Kini Diproses Propam

Sumatera Selatan

Oknum Polisi di OKU Timur Gadaikan Motor Dinas Kades, Kini Diproses Propam

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 12 Mei 2025 20:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kriminalitas (andi saputra)
OKU Timur -

Seorang oknum polisi di OKU Timur berinisial AN diduga menggadaikan sepeda motor dinas milik Kepala Desa Kemuning. Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diproses Bidpropam Polda Sumsel.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, membenarkan bahwa AN adalah anggota di satuannya.

"Benar, waktu bermasalah dia masih anggota narkoba. Tapi sekarang sudah bukan anggota kita dan telah diproses di Bidpropam," ujar Iptu Guntur saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menjelaskan bahwa AN memang dikenal sebagai anggota yang bermasalah.

"Dia memang bermasalah, banyak masalahnya, dan sudah lama juga tidak masuk kantor," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video viral diunggah akun TikTok @mediainformasi2. Dalam video tersebut, tampak narasi yang menyebut bahwa motor dinas milik Kepala Desa Kemuning telah digadaikan oleh AN dan hingga lebih dari satu bulan belum ditebus. Disebutkan pula bahwa sepeda motor tersebut saat ini berada di kediaman Kades Sidomulyo, BK 9, dan masih ditahan.




(dai/dai)


Hide Ads