Dua Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Usai Bobol Bengkel Mobil

Bengkulu

Dua Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Usai Bobol Bengkel Mobil

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 06 Mei 2025 07:00 WIB
Polisi saat mengamankan pembobol bengkel mobil di Pangkalpinang
Polisi saat mengamankan pembobol bengkel mobil di Pangkalpinang (Foto: Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Dua pemuda ditangkap polisi usai membobol bengkel mobil di Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan.

Adapun dua pelaku yang diamankan polisi yakni Apri (25), dan Pebri (21). Kedua tersangka diringkus pada Minggu (4/5/2025) di rumahnya masing-masing di Kota Pangkalpinang.

"Satu tersangka adalah seorang residivis dan kini keduanya diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan. BB-nya 3 buah dongkrak dan satu unit sepeda motor Mio GT berwarna hitam merah," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga dongkrak mobil dan satu unit motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Barang yang dicuri adalah alat-alat bengkel dari kunci hingga tiga buah dongkrak kapasitas 2 ton. Kerugiannya kurang lebih Rp 11 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya. Pencurian dilakukan dengan membobol bengkel korban, lalu membawa kabur alat-alatnya. Berawal ketika pelaku melintas di depan bengkel korban.

"Situasi sepi, Apri langsung beraksi dengan merusak pintu belakang bengkel. Sedangkan pelaku Pebri bertugas menunggu di motor untuk melihat kondisi sekitar," ungkapnya.

Usai berhasil mengambil barang korban, mereka kabur dan menyimpan barang curian di rumah Apri. Keesokan harinya, pelaku menjual barang milik korban secara kiloan seharga Rp 75 ribu.

"Barangnya dijual Rp 75 ribu. Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Pengakuannya demikian," tegasnya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari korban. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.




(csb/csb)


Hide Ads