Sepekan Buron, Pelaku Curanmor di PALI Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Sepekan Buron, Pelaku Curanmor di PALI Diringkus Polisi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Mei 2025 10:00 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di PALI berhasil ditangkap
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor di PALI berhasil ditangkap (Dok. Polres PALI)
PALI -

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EL (23). Dia diringkus setelah sepekan buron.

Pelaku diketahui merupakan warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal, PALI. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat (2/5/2025).

Sementara berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Sabtu (26/4/2025) di Dusun 1 Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Saat itu, korban yang bernama Ali Buang terbangun sekitar pukul 02.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban terkejut karena sepeda motor Yamaha Aerox warna merah miliknya dengan nomor polisi A-4216-CX raib. Atas kejadian tersebut, korban pun mendatangi Polsek Penukal Abab untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Usai menerima laporan, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku EL (23), warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal," ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia.

ADVERTISEMENT

Pelaku EL berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk mendongkel jendela rumah korban.

"Pelaku kini diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads