Pembunuh IRT yang Tergantung di Lubuklinggau Ditangkap!

Sumatera Selatan

Pembunuh IRT yang Tergantung di Lubuklinggau Ditangkap!

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 10 Apr 2025 07:00 WIB
Tampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di Lubuklinggau
Foto: Tampang Tatang Suhendra, pelaku yang membunuh IRT di Lubuklinggau (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di Lubuklinggau berinisial RS (33) yakni Tatang Suhendra (26). Pelaku sengaja menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan kejadian tersebut baru diketahui saat tetangga korban berinisial M yang mendatangi kontrakan korban di Jalan Teladan, RT-01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (8/4/2025) pukul 14.00 WIB.

"Saksi waktu itu hendak mencari keberadaan korban dikarenakan ia tidak bisa dihubungi. Setelah tiba di kontrakan, saksi mencoba memanggil korban namun masih tidak ada jawaban dari dalam kontrakan tersebut sehingga saksi mencoba menggedor pintu kontrakan dan mengintip pada lubang ventilasi," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikarenakan korban tidak keluar dari kontrakan, sambungnya, kemudian pada pukul 18.00 WIB saksi pun menghubungi RT-01 dan polisi untuk ikut membantu mencari keberadaan korban.

"Kemudian anggota pun mencoba membuka paksa pintu kontrakan tersebut dengan menggunakan linggis yang disaksikan oleh warga setempat. Setelah pintu berhasil dibuka, korban terlihat sudah berada di posisi duduk bersandar di dinding serta terdapat seutas tali tas yang disambung dengan kain yang mengikat di lehernya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah korban di visum di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, Kasat Kurniawan, polisi pun menduga korban dibunuh sehingga pihak Satreskrim Polres Lubuklinggau pun langsung memburu terduga pelaku.

"Akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian pelaku beserta barang bukti pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan secara intensif," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads