Sumatera Selatan

Wanita Asal Cirebon Diperkosa 3 Orang di Empat Lawang, 1 Pelaku Ditangkap

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 07 Apr 2025 11:40 WIB
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. detikcom)
Empat Lawang -

Malang dialami seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat. Korban berinisial ST (26). Ia dirampok dan diperkosa bergilir oleh tiga orang pelaku di Empat Lawang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban datang ke Empat Lawang untuk menemui Gusti (22). Korban berangkat dari Cirebon dan tiba di Bandara SMB II Palembang pada Kamis (3/4/2025) pukul 12.00 WIB.

Setiba di Palembang, korban dijemput Gusti, kekasihnya itu. Lalu, korban dan pelaku menuju ke Tebingtinggi, Empat Lawang kemudian mencari penginapan. Keesokan harinya, Jumat (4/4/2025), pelaku mengajak korban ke Pagar Alam untuk berwisata dengan menggunakan sepeda motor. Bukan ke Pagar Alam, Gusti justru mengajak korban ke kawasan hutan di Desa Gunung Meraksa Lama.

Korban pun kaget saat ada dua orang lainnya, yang diduga teman kekasihnya itu, sudah menunggu kedatangan mereka.

"Di sana sudah ada dua rekan pelaku yang menunggu. Para pelaku mengambil harta korban setelah itu korban dirudapaksa secara bergilir oleh ketiga pelaku," ujar Adam.

Adam menjelaskan, di lokasi kejadian korban diturunkan dari sepeda motor dan langsung ditodong dengan senjata tajam. Korban kemudian diikat, dan barang-barang miliknya dirampas. Seperti handphone, perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan ATM.

Tak hanya itu, korban pun diperkosa secara bergiliran oleh kekasihnya dan dua rekannya yakni Jon dan Rizal.

"Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujarnya.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Empat Lawang. Usai menerima laporan korban, Satreskrim Polres Empat Lawang segera melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung menangkap Gusti serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit HP Vivo warna gold metallic, 1 helai baju, 1 helai jaket, 1 koper abu-abu dan pink, 1 tas warna krem.

"Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta dan luka fisik serta trauma berat akibat kejadian yang dialaminya," kata Adam.

Tersangka Gusti kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.



Simak Video "Video: Pelaku Penipuan Perumahan Syariah Ditangkap Setelah 5 Tahun Jadi Buron"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork