Seorang wanita berinisial ST (26) dirampok dan diperkosa oleh tiga orang di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Korban merupakan wanita asal Cirebon yang datang ke Empat Lawang untuk bertemu dengan kekasihnya Gusti (22). Lantas bagaimana kronologinya.
Diketahui, aksi pemerkosaan dan perampokan yang dialami korban terjadi di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/4/2025).
Korban dirampok dan diperkosa oleh tiga orang pelaku. Salah satu pelaku adalah kekasihnya sendiri, Gusti, dan dua rekan pelaku bernama Jon dan Rizal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut terjadi saat korban datang ke Empat Lawang untuk menemui Gusti (22), kekasihnya. Korban berangkat dari Cirebon dan tiba di Bandara SMB II Palembang pada Kamis (3/4/2025) pukul 12.00 WIB.
Setiba di Palembang, korban dijemput Gusti. Lalu, korban dan pelaku menuju ke Tebingtinggi, Empat Lawang kemudian mencari penginapan. Keesokan harinya, Jumat (4/4/2025), pelaku mengajak korban ke Pagar Alam untuk berwisata dengan menggunakan sepeda motor.
Bukan ke Pagar Alam, Gusti justru mengajak korban ke kawasan hutan di Desa Gunung Meraksa Lama. Di sana, ternyata sudah ada dua rekan pelaku yang menunggu kedatangan mereka.
"Di sana sudah ada dua rekan pelaku yang menunggu. Para pelaku mengambil harta korban setelah itu korban dirudapaksa secara bergilir oleh ketiga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, Senin (7/4/2025).
Di lokasi kejadian, kata Adam, korban diturunkan dari sepeda motor dan langsung ditodong dengan senjata tajam. Korban kemudian diikat, dan barang-barang miliknya dirampas. Adapun hara benda milik korban di antaranya handphone, perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan ATM.
Tak hanya itu, korban pun diperkosa secara bergiliran oleh kekasihnya dan dua rekannya.
"Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujarnya.
Setelah itu, korban ST melaporkan hal tersebut ke Polres Empat Lawang. Kemudian, Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan.
Polisi pun langsung menangkap Gusti serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit HP Vivo warna gold metallic, 1 helai baju, 1 helai jaket, 1 koper abu-abu dan pink, 1 tas warna krem.
"Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta dan luka fisik serta trauma berat akibat kejadian yang dialaminya," kata Adam.
Tersangka Gusti kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(dai/dai)