Wanita asal Cirebon Dirampok-Diperkosa 3 Pria di Empat Lawang, Ini Modusnya

Sumatera Selatan

Wanita asal Cirebon Dirampok-Diperkosa 3 Pria di Empat Lawang, Ini Modusnya

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 07 Apr 2025 18:20 WIB
Gusti pelaku pemerkosa dan perampok wanita asal Cirebon di Empat Lawang.
Gusti pemerkosa dan perampok wanita asal Cirebon di Empat Lawang saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Polres Empat Lawang)
Empat Lawang -

Gadis asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial ST (26), dirampok dan diperkosa tiga pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Lantas bagaimana modus pelaku dalam melancarkan aksinya?

Diketahui, otak pelakunya dari perampokan dan pemerkosaan terhadap korban adalah Gusti (22), pria yang baru lima bulan dikenal ST lewat media sosial.

"Modus pelaku dengan korban yang baru kenal 5 bulan lewat media sosial (medsos) ini diajak pelaku datang ke Empat Lawang Sumsel untuk bertemu orangtuanya untuk dikenalkan," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Aziz Septiadi, Senin (7/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Kejadian

Aziz menceritakan, peristiwa perampokan dan pemerkosaan berawal saat korban datang ke Empat Lawang untuk menemui pelaku Gusti yang baru dikenal lima bulan lewat medsos.

Korban, sambungnya, datang ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban sudah ditunggu dan dijemput pelaku Gusti. Kemudian keduanya pergi ke Tebing Tinggi, Empat Lawang untuk mencari penginapan.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, Jumat (4/4/2025) korban dijanjikanakan diajak berwisata menuju Kota Pagar Alam, tapi pelaku justru membawa korban ke sebuah hutan di Desa Gunung Meraksa Lama. Di lokasi itu, korban dikejutkan oleh dua pria yang tak dikenal yang ternyata merupakan rekan pelaku.

Korban kemudian diturunkan dari sepeda motor, ditodong dengan senjata tajam, diikat, dan dirampas barang berharganya seperti handphone, perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan ATM.

Setelah dirampok, korban lalu diperkosa secara bergilir oleh pelaku Gusti dan dua rekannya yang masih DPO yakni Jon dan Rizal.

"Usai melancarkan aksinya ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujarnya.

Setelah itu, korban membuat laporan ke Polres Empat Lawang. Usai menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasik menangkap tersangka Gusti pada Jumat pukul 11.00 WIB.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit HP Vivo warna gold metallic, satu helai baju, satu helai jaket, satu koper abu-abu dan pink, dan satu tas warna krem.

"Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta dan luka fisik serta trauma berat akibat kejadian yang dialaminya," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara atau lebih.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dan agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads