Kepergok Pemilik Rumah, Maling di Lubuklinggau Dimassa Warga

Sumatera Selatan

Kepergok Pemilik Rumah, Maling di Lubuklinggau Dimassa Warga

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 04 Apr 2025 21:20 WIB
Tampang M. Handani Husni (23), maling di Lubuklinggau yang diamuk massa
Tampang M. Handani Husni (23), maling di Lubuklinggau yang diamuk massa (Foto: Istimewa/Polsek Lubuklinggau Barat)
Lubuklinggau -

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yakni M Handani Husni (23) diamuk massa usai kepergok mencuri di rumah warga bernama Satria (24). Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke polisi.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputeraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Benar, saat itu aksi pelaku ketahuan oleh pemilik rumah hingga akhirnya ia ditangkap oleh warga sekitar. Saat ini pelaku sudah kita periksa dan hari ini sudah dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (4/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku yang sudah berniat mencuri kemudian memanjat pagar rumah korban dan membobol pintu depan rumah tersebut.

"Saat pelaku berhasil masuk, ia pun langsung memeriksa barang-barang rumah korban untuk dicuri. Korban yang saat itu berada di luar rumah pun mendengar suara-suara aneh. Saat korban memeriksa rumahnya, ia melihat ada seseorang yang tidak dikenal sedang memeriksa barang-barang di rumahnya hingga ia pun spontan berteriak 'maling-maling'," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mendengar teriakan korban, sambung Erwin, pelaku pun panik dan langsung bersembunyi di dalam wc luar rumah korban. Warga yang mendengar teriakan dari korban pun langsung mendatangi rumah korban dan berhasil menangkap pelaku hingga akhirnya ia pun dimassa oleh warga sekitar.

"Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan kami pun langsung mengamankan pelaku pencurian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Barat agar pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads