Tantang Polisi Saat Bubarkan Balap Liar, Pria di Muaro Jambi Ditangkap

Jambi

Tantang Polisi Saat Bubarkan Balap Liar, Pria di Muaro Jambi Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 30 Mar 2025 07:01 WIB
Pria di Muaro Jambi, ditangkap karenan melawan saat polisi bubarkan balap liar
Foto: Pria di Muaro Jambi, ditangkap karenan melawan saat polisi bubarkan balap liar (Dok. Polda Jambi)
Muaro Jambi -

Andi (33) warga Desa Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diamankan polisi. Dia ditangkap setelah sebelumnya menantang polisi yang tengah membubarkan balap liar.

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat turun dari motor hingga menyenggol polisi berseragam yang sedang bertugas membubarkan balap liar di dekat Kompleks Perkantaron Bupati, Sengeti, Muaro Jambi.

Pemuda tersebut terlihat menantang untuk mengeluarkan tembakan dari senjata yang ditenteng oleh polisi dari Satuan Sabhara. Hingga akhirnya dia ditarik teman lainnya agar tidak terjadi gesekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku Andi ini melakukan perlawanan saat anggota kepolisian melaksanakan penertiban balap liar," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, Sabtu (29/3/2025).

Atas hal itu, Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Selanjutnya, polisi berhasil mendapat identitas pelaku. Kemudian pelaku ditangkap polisi saat sedang nongkrong di minimarket, pada Minggu (23/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Tim mengetahui keberadaan pelaku di Sekernan, Muaro Jambi, kemudian tim menuju tempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Manang, pelaku saat kejadian dalam pengaruh alkohol. Dari video klarifikasinya, pelaku pun meminta maaf telah melakukan perlawanan kepada polisi

"Kami (saya) Andi warga Desa Kayu Aro meminta maaf atas kejadian malam minggu telah melawan petugas kepolisian Polres Muaro Jambi, kami minta maaf," ujar Andi dalam video permintaan maafnya.




(dai/dai)


Hide Ads