Enam orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) di Pebukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Keenam pelaku ditangkap saat bersembunyi di kontrakannya usai melakukan kekerasan terhadap korban Juliansyah Pratama (20) dan rekannya.
Keenam pelaku yang diamankan yakni AP (18), warga Dusun IV Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Arya Nopriansyah (21), warga Dusun I Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Depsi Parabel Saputra (22), warga Kelurahan Karang Jaya, Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Kobri Alam (23), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, RA (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab dan SS (19), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab.
Kejadian Curas ini terjadi Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban Juliansah Pratama (19), warga Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang sedang melintas di Jalan Desa Purun dengan sepeda motor Honda BeAT yang berboncengan dengan rekannya, Bella Syapira (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengenali salah satu pelaku. Usai menerima laporan korban, tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI menangkap enam pelaku di kontrakannya," kata Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, Sabtu (29/3/2025).
Dedy menjelaskan saat itu korban melintas bersama temannya Bella Syapira (20) di Jalan Desa Purun. Tiba-tiba, dia dihadang oleh empat pria tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda PCX hitam dan Honda BeAT biru. Sementara itu, dua pelaku lainnya berjaga di depan menggunakan Honda CRF hitam.
Dari keenam orang tersebut, lanjut Dedy, ada salah satu pelaku yang dikenali korban yakni AP (18), berpura-pura meminjam korek api. Saat korban lengah,pelaku lain langsung merampas kunci motor. Korban pun berusaha mempertahankan kendaraannya, tapi justru mendapat pukulan ke arah dagu dan terpental hingga dua meter.
"Aksi brutal itu terhenti setelah dua pengendara lain yang melintas menghampiri lokasi, sehingga para pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka. Atas kejadian ini, korban mengalami luka lecet di bahu, paha, tangan kiri, serta kaki kanan dan kiri. Ia pun melapor ke Polsek Penukal Abab," tuturnya.
Kemudian pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, para pelaku ditangkap di kontrakannya. Lalu keenamnya langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Penukal Abab.
"Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam pelaku dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian tersebut," pungkasnya.
(dai/dai)