Mantan anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan mantan istrinya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kini, pria tersebut diburu pihak kepolisian.
Diketahui, peristiwa tersebut menimpa korban PW (40) saat sedang berada di rumah ibu angkatnya, Jalan Pipa Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Akibat peristiwa ini, korban mengalami 10 tusukan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"(Kasusnya) sudah jelas. Tim penyidik sedang melakukan pengejaran (terhadap MSZ)," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo mengatakan, kasus ini juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mantan anggota DPRD Kota Palembang tersebut, kata dia, kini telah berstatus tersangka.
"(Kasus ini) telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, sudah naik ke tahap penetapan tersangka. Betul bahwa yang bersangkutan adalah mantan anggota dewan (Kota Palembang)," jelasnya.
Sementara itu, ibu angkat korban Zaenab mengatakan adanya kemungkinan MSZ kabur ke Kota Prabumulih, Sumsel. Selain itu, pilihan lainnya adalah daerah Tangerang, Banten. Hal itu diutarakan korban PW padanya karena MSZ memiliki keluarga di dua wilayah tersebut.
"Dia sudah dicari (polisi). (Kemungkinan) kabur ke Prabumulih. Dari situ ke Tangerang karena ada keluarganya di sana," ujarnya saat ditemui detikSumbagsel, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial PW (40), ditusuk mantan suaminya yang merupakan eks anggota DPRD Palembamg, MSZ.
Penusukan yang dilakukan pelaku karena tidak terima korban menolak saat diajak rujuk. Akibat kejadian itu, korban mengalami 10 luka tusuk dan masih menjalani perawatan fi rumah sakit.
Saat ini, pelaku masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(csb/csb)