Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung

Lampung

Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi hingga Tewas Ditahan di Denpom Lampung

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 18 Mar 2025 10:02 WIB
Tiga anggota polisi di Lampung gugur ditembak saat gerebek tempat judi sabung ayam
Tiga anggota polisi di Lampung gugur ditembak saat gerebek tempat judi sabung ayam (dok. Humas Polda Lampung)
Way Kanan -

Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung, sudah ditangkap. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Denpom Lampung.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB.

Adapun identitas ketiga korban adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum pelaku sudah ditahan di Denpom Lampung," ujar Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (18/3/2025).

Namun, Eko belum mengungkap berapa orang yang terlibat dan identitas oknum TNI tersebut. Sebab, masih menunggu hasil investigasi.

ADVERTISEMENT

"Ya coba ikutin kejadiannya ya, saya juga masih menunggu investigasi dari Lampung," ujarnya.

Penangkapan Viral di Media Sosial

Penangkapan terhadap terduga pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar tertulis caption Detik-detik oknum TNU Peltu Lubis pemilik gelanggang ayam di Way Kanan, Lampung, sebabkan 3 personel polisi tewas saat lakukan penggerebekan akibat diberondong senjata api diamankan oleh Denpom TNI'

Dari video yang dilihat detikSumbagsel, Selasa (18/3/2025) terlihat terduga pelaku menggunakan seraagam loreng diamankan dua anggota Polisi Militer dari dalam rumah dan dibawa ke mobil.

Di video itu juga terlihat warga ramai menyaksikan penangkapan terhadap terduga pelaku. Terdengar suara tangisan saat Peltu Lubis hendak dibawa.




(csb/csb)


Hide Ads