Hendika Ditangkap Polisi karena Bawa Lari Istri Orang

Jambi

Hendika Ditangkap Polisi karena Bawa Lari Istri Orang

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 18 Mar 2025 09:40 WIB
Hendika diamankan polisi usai melarikam istri orang di Jambi
Hendika diamankan polisi usai melarikam istri orang di Jambi (Foto: istimewa/Dok Polda Jambi)
Jambi -

Hendika (33), warga Muaro Jambi, Jambi, diamankan polisi usai melarikan istri orang. Dia ditangkap saat tengah berduaan dengan istri orang berinisial CHF (31) di sebuah perumahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan kasus ini dilaporkan oleh Hendri Effendi, suami dari CHF. Saat itu, Hendri pada Jumat (28/2), ketika pulang kerja melihat istrinya sudah tidak ada di rumahnya di Desa Panti, Kabupaten Sarolangun.

Setelah menghubungi rekan kerja istrinya, Hendri mendapat informasi bahwa CHF pergi ke pasar dan meminta dijemput di sebuah bank. Namun, hingga sore hari, ia tidak kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dihubungi oleh Hendri, CHF hanya membalas pesan singkat, 'Aku dak balik lagi', sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi," kata Manang, Senin (17/3/2025).

Merasa ada yang tak beres, Hendri melaporkan kehilangan istrinya ke Polres Sarolangun pada 6 Maret 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, CHF ternyata diketahui dibawa kabur oleh seorang pria bernama Hendika ke Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

"Setelah berkoordinasi tim langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, kemudian tim mendapatkan informasi pelaku sedang berada di seputaran daerah Tangkit, Muaro Jambi," ujarnya.

Hendika kemudian diamankan Tim Resmob Polda Jambi dan Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun, saat bersama CHF di dalam kamar Perumahan Yasmine Garden 2 Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, pada Rabu (12/3/2025). Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya telah melarikan CHF.

"Pelaku ini melarikan istri orang. Terhadap pelaku dikenakan tindak pidana melarikan perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 Ayat 1 Ke 2 KUHPidana," katanya.

Saat ini, Hendika telah ditetapkan tersangka telah melarikan istri orang. Dia telah dibawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads