Respons PKB Usai Kadernya Ilhamsyah Jadi Tersangka Penipuan DO Sawit

Jambi

Respons PKB Usai Kadernya Ilhamsyah Jadi Tersangka Penipuan DO Sawit

Ferdy Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Mar 2025 14:30 WIB
Ilhamsyah, Anggota DPRD Batanghari ditahan Polda Jambi atas kasus penipuan
Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah ditahan Polda Jambi atas kasus penipuan (Foto: Istimewa/Dok. Polda Jambi)
Jambi -

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamsyah yang juga kader PKB menjadi tersangka atas kasus penipuan delivery order (DO) sawit dan sudah ditahan. Lantas apa respons PKB soal kadernya jadi tersangka penipuan?

"Ya untuk ini, kita PKB harus pastikan lagi soal kasus yang menjerat yang bersangkutan (Ilhamsyah)," kata Sekretaris DPW PKB Jambi, Juwanda dalam keterangannya ke wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Sejauh ini, Juwanda mengaku tak mau banyak bersuara soal kasus yang menyangkut kader PKB itu. Apalagi kasus ini baru juga diketahui oleh dirinya serta pihak PKB dari pemberitaan di media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juwanda juga belum bisa pastikan soal langkah PKB ke depan sejak kadernya Ilhamsyah terjerat kasus dugaan penipuan DO sawit. Saat ini, PKB Jambi belum mengeluarkan surat rekomendasi apapun terkait kasus yang menjerat Ilhamsyah.

"Yang pasti saat ini saya belum bisa komentar panjang lebar ya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tersangka terhadap Ilhamsyah, anggota DPRD Batanghari terkait kasus penipuan delivery order (DO) sawit. Politisi PKB itu melakukan penipuan DO sawit yang menyebabkan kerugian korban Rp 7,5 miliar.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti menerangkan bahwa Ilhamsyah dijemput paksa petugas pada Kamis (7/3/2025). Usai diperiksa hingga dini hari, penyidik menetapkan Ilhamsyah sebagai tersangka.

"Kasus penipuan yang dilakukan anggota DPRD Batanghari tadi malam pemeriksaan sampai jam 01.00 WIB. Kemudian penyidik mengambil kesimpulan peristiwa tersebut terpenuhi unsurnya sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus yang bersangkutan," kata Manang, Jumat (7/3/2025).

Setelah menetapkan tersangka, Ilhamsyah ditahan di rumah tahanan Polda Jambi. Dia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

"Kita tahan 20 ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads