Polisi Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan di Prabumulih

Sumatera Selatan

Polisi Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan di Prabumulih

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 07 Mar 2025 17:20 WIB
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo saat merilis ungkap kasus hasil Operasi Pekat Musi 2025.
Foto: Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo saat merilis ungkap kasus hasil Operasi Pekat Musi 2025. (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Polres Prabumulih mengamankan belasan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana. Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan. Sebanyak 50 kasus berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Musi 2025.

"Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta kejahatan jalanan (street crime)," katanya, Jumat (7/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 50 kasus yang berhasil diungkap, ia merincikan terdapat 7 kasus narkoba dengan sembilan tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 104 paket, sabu 22,43 gram, ganja 235,9 gram dan 4 alat isap (bong).

Kemudian 12 kasus minuman keras di 12 lokasi dengan barang bukti 735 botol minuman keras berbagai merek.

ADVERTISEMENT

Endro menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka.

"Kasus prostitusi ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 9 bungkus alat kontrasepsi. Premanisme 12 kasus dengan 30 pelaku diberikan pembinaan. Kemudian street crime ada 11 kasus, termasuk 1 tersangka kepemilikan senjata api ilegal," ujarnya.

Pihaknya melakukan penggerebekan kampung narkoba dengan mengamankan 3 tersangka, serta tempat hiburan malam dengan 120 botol miras berhasil diamankan.

Polres Prabumulih juga menyita 4 unit ponsel, 3 unit sepeda motor, 1 unit mobil, senjata tajam, dan uang tunai Rp 1,1 juta. Ia menegaskan sebagian besar tersangka akan diproses hukum sesuai pasal yang berlaku.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.




(dai/dai)


Hide Ads