Rumah milik seorang advokat di Bandar Lampung diteror dengan bom molotov. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, tampak kaca jendela rumah yang beralamat di Jalan Rafflesia, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame pecah akibat lemparan botol.
Terdengar narasi dalam video yang mengatakan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor. "Dia (pelaku) bawa motor nggak sih? Bawa motor," ujar perekam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan membenarkannya. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Benar, itu video peristiwa yang terjadi pukul 00.37 WIB. Dugaan sementara rumah milik korban bernama Robert Oktavianus Aruan seorang pengacara dilempar benda yang diduga sebagai bom molotov," katanya saat dikonfirmasi.
"Tadi kami sudah mendatangi lokasi kejadian, kami sudah melakukan olah TKP awal. Meminta keterangan korban serta mengambil rekaman CCTV, saat ini masih kami lakukan penyelidikan," lanjutnya.
Di lokasi, kata Rohmawan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni pecahan botol yang dilempar oleh pelaku.
"Selain CCTV, kami amankan juga pecahan-pecahan botol itu. Kami jadikan barang bukti," ujarnya.
(csb/csb)