Motor Dibawa Kabur Kakak Ipar, Pria di Palembang Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Motor Dibawa Kabur Kakak Ipar, Pria di Palembang Lapor Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 17 Feb 2025 20:00 WIB
Yus Munandar (21) lapor polisi usai motornya dibawa kabur kakak ipar di Palembang
Foto: Yus Munandar (21) lapor polisi usai motornya dibawa kabur kakak ipar di Palembang (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Yus Munandar (21), warga Palembang, Sumsel laporkan WS (42) atas kasus penggelapan sepeda motor. Terlapor yang merupakan kakak iparnya tersebut diduga kabur membawa sang anak.

Munandar mengatakan, motor tersebut dipinjam terlapor WS (42) di rumahnya, Kecamatan Plaju Palembang, pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

"WS ini pinjam motor Kamis lalu. Ternyata sampai sekarang, motor itu tidak dikembalikan," ungkapnya, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, anak WS tinggal bersama keluarganya usai istri terlapor meninggal dunia sejak 6 tahun lalu. Pagi itu, WS datang untuk meminjam motor dan berniat mengantar anaknya yang duduk di kelas 3 SD tersebut ke sekolah.

"Dia memang masih sering ke rumah untuk jenguk anaknya yang tinggal di tempat kami. Nah pagi itu, dia izin pinjam motor mau antar ke sekolah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, motor dan keponakannya tersebut tak kunjung kembali hingga sore hari. Munandar mengaku, WS tak dapat dihubungi sama sekali.

"Kami sudah ke rumah keluarganya (WS), tidak ada yang tahu. Ternyata, anaknya itu juga tidak sekolah (saat hari kejadian)," ujarnya.

Kaburnya WS, kata Munandar, diduga sudah direncanakan. Dari informasi yang ia terima, kakak iparnya tersebut sempat menjual Hp beberapa hari sebelum kejadian.

"Sebelum pergi memang ada bilang minta dokumen untuk keperluannya bekerja. Saya bilang, ada di kotak bawah kasur. Ternyata BPKB motor saya yang ada di kotak itu juga kemungkinan dibawa," rincinya.

Atas peristiwa itu, warga Kecamatan Plaju, Palembang tersebut kemudian melaporkan kakak iparnya ke polisi atas kasus penggelapan sepeda motor. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.

"Benar, kami sudah terima laporan dari yang bersangkutan atas penggelapan yang dilakukan terlapor. Laporan tersebut akan kami teruskan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads