Pelaku penyebaran video sepasang pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur ditangkap. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku bernama Ferdiyanto (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam.
"Setelah melakukan penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar video berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya," katanya, Sabtu (15/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap Ferdiyanto, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.
"Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi," ungkapnya.
Yuni menjelaskan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
"Masih digali keterangannya, namun keterangan awal yang bersangkutan ini mengakui bahwa dia yang merekam dan menyebarkan video tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video pasangan pelajar digerebek di dalam rumah di Lampung Timur saat melakukan hubungan intim. Keduanya langsung dinikahin secara agama.
Dalam video yang beredar terlihat beberapa pria berjalan memasuki rumah yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.
Usai peristiwa penggerebekan terjadi, kedua pelajar yang tercatat sebagai siswa-siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik dinikahkan oleh kedua keluarga.
(dai/dai)