Oknum Polisi di Lampung Ditangkap, Terlibat Jaringan Penyelundup Benih Lobster

Lampung

Oknum Polisi di Lampung Ditangkap, Terlibat Jaringan Penyelundup Benih Lobster

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 06 Feb 2025 12:00 WIB
Lanal Lampung gerebek penampungan benih bening lobster di Pesisir Barat.
Ilustrasi benih bening lobster. Foto: Tommy Saputra/detikcom
Pesisir Barat -

Seorang oknum anggota Polri terlibat dalam bisnis ilegal benih bening lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dia ditangkap bersama rekannya bernama Nanang.

Adapun identitas oknum tersebut yakni Bripka M Topan dan berdinas di Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat. Polisi menangkap keduanya saat akan mengirim BBL.

"Benar, ada dua orang yang kami amankan atas kasus penyeludupan benih bening lobster dimana salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya telah ditahan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Khusus untuk Bripka M Topan, pemeriksaan juga dilakukan oleh Propam.

"Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan. Untuk oknum anggota Polri ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam," lanjut Alsya.

ADVERTISEMENT

Baik M Topan maupun Nanang telah ditetapkan menjadi tersangka melalui mekanisme gelar perkara. Alsya menerangkan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini," imbuh dia.

Alsya menambahkan, jaringan tersebut merupakan jaringan luar negeri. Dari hasil keterangan para tersangka, berbagai jenis benih bening lobster ini akan dikirim ke luar Indonesia.

"Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," tandasnya.




(des/des)


Hide Ads