Polisi menangkap para pelaku pembegalan seorang driver ojek online di Bandar Lampung. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (2/2/2025) dini hari di dua wilayah berbeda di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Adapun para pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang. Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Benar, tim gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver ojek online yang terjadi pada Kamis lalu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (2/2/2025).
Yuni mengungkap peran para pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar.
"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap. Untuk perannya belum bisa kami ungkap, mohon bersabar," jelasnya.
Menurut dia, selain melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut. Pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya.
"Yang berhasil diamankan ada tiga, itu masih dilakukan pemeriksaan. Tim juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, jadi mohon bersabar agar tim bisa segera mengungkap motif dari peristiwa ini," ungkapnya.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Kamis (30/1/2025) lalu. Saat itu korban atas nama Hendrik Suherman mendapatkan orderan dari para pelaku.
Saat diperjalanan, tepatnya di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, para pelaku menodongkan senjata tajam dan ingin menusuk korban.
Lantaran hal tersebut, Hendrik kemudian menabrakan mobilnya ke trotoar jalan sehingga para pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri. Akibat peristiwa tersebut, Hendrik mengalami luka sayatan di bagian leher dan belakang telinganya.
(csb/csb)