Niat Baik Wawansyah Dibalas dengan Darah oleh Ramidi

Sumatera Selatan

Niat Baik Wawansyah Dibalas dengan Darah oleh Ramidi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 02 Feb 2025 14:30 WIB
Tampang Ramidi pelaku pembunuhan Wawansyah
Tampang Ramidi pelaku pembunuhan Wawansyah (Foto: Dok Polres OKU)
Ogan Komering Ulu -

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap Wawansyah (52) yang dilakukan Ramidi (41). Sebelum tewas, Wawansyah sempat dihubungi pelaku untuk meminta tolong.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan sebelum ditemukan tewas, korban mendapat pesan Voice Note via Whatsapp dari pelaku yang mengatakan bahwa sepeda motor milik pelaku mogok dan meminta tolong kepada korban untuk membantu.

"Pada hari Sabtu 1 Februari 2025 sekira jam 07.30 WIB, pelaku menghubungi korban melalui Via WA Voice note yang isinya 'mang aku macet motor di jembatan kisam, nak mintak setepkan/dorong ke kontrakan' (mang motor saya rusak di jembatan kisam, mau minta tolong dorong ke kontrakan)," katanya Minggu (2/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan pesan tersebut, korban kemudian berangkat menuju jembatan Kisam untuk menolong Ramidi. Namun, siapa sangka niat baik itu dibalas dengan darah.

"Namun, sekira pukul 08.30 WIB korban sudah ditemukan terkapar dalam kondisi meninggal dunia di siring jembatan kisam dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian warga yang mendapati korban sudah terkapar dan meninggal dunia langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan perangkat desa. Polisi yang sampai di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Baturaja, OKU.

Setelah dilakukan pemeriksaan forensik terhadap korban di RSUD Baturaja, OKU ditemukan 9 luka tusuk diduga akibat senjata tajam pada bagian punggung.

"Usai korban dievakuasi, didapatkan hasil dari rumah sakit diketahui korban mengalami 1 luka tusuk di lengan atas sebelah kanan, 1 luka tusuk di lengan atas sebelah kiri dan 7 luka tusuk di punggung bagian belakang," tuturnya.

Lanjut Ibnu, setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam di Sp I Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan melakukan tindakan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, sehingga diserahkan oleh pihak keluarga, selanjutnya pelaku dibawa Polres OKU," ujarnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang tega menghabisi nyawa korban serta melakukan pendalaman terkait motif pelaku.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads