ART yang Aniaya Bayi 11 Bulan di Palembang Ditetapkan Tersangka

Sumatera Selatan

ART yang Aniaya Bayi 11 Bulan di Palembang Ditetapkan Tersangka

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 31 Jan 2025 16:00 WIB
Majikan laporkan ART yang aniaya anaknya, pelaku ditetapkan tersangka.
Majikan laporkan ART yang aniaya anaknya, pelaku ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Palembang -

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Palembang inisial AB dilaporkan atas dugaan penganiayaan bayi 11 bulan yang diasuhnya. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penganiayaan terjadi di rumah keluarga korban di Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Selasa (28/1/2025) pukul 14.28 WIB. Kejadian tersebut diketahui setelah pelapor Jemmy (33) yang merupakan ayah kandung korban memeriksa CCTV.

"Untuk kasus ART menganiaya anak majikannya, telah kami lakukan penyidikan. Pelaku telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunar menjelaskan pihaknya telah memeriksa terlapor dan 3 orang saksi. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, AB juga tertangkap CCTV pernah melakukan aksi yang sama pada Selasa (21/1/2025) pukul 19.30 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, (tersangka mengaku) telah melakukan penganiayaan tersebut dua kali. Motifnya adalah yang bersangkutan merasa kesal karena tidak diberi izin pulang oleh sang majikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yunar menambahkan bahwa korban bukan hanya bayi yang berusia 11 bulan. Anak pertama pelapor yang sudah berusia 2 tahun 8 bulan juga turut menjadi korban.

"Korbannya ada dua, ya. Anak pertama (dipukul) di bagian lengan. Kalau untuk anak yang kecil (adik), ditampar di bagian pipi," rincinya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 11 bulan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya oleh pengasuhnya, AB. Tak terima, ayah kandung korban Jemmy (31) membawa asisten rumah tangganya (ART) tersebut ke kantor polisi.

"Saya melaporkan penganiayaan terhadap anak saya yang berumur 11 bulan. Terlapornya adalah AB sebagai asisten rumah tangga (ART)," ungkap Jemmy kepada media, Rabu (29/1/2025).

Saat kejadian, kata Jemmy, AB sedang mengasuh kedua anaknya dengan posisi tiduran dan korban menangis. Bukannya menenangkan, ART tersebut malah menampar pipi korban.

"Dari rekaman CCTV, AB ini menampar pipi anak saya. Dia juga mendorong dan menindih korban. Dia beraksi saat saya sedang jaga toko dan istri saya tidak di rumah," jelasnya.

Jemmy mengatakan, ART-nya tersebut telah ketahuan beraksi sebanyak dua kali di mana sebelumnya terjadi pada Selasa (21/1/2025) pukul 19.30 WIB. Namun diduga aksi tersebut telah dilakukannya berbulan-bulan.

"Tidak ada luka lebam. Namun anak saya mengalami trauma, sering ngigau saat tidur," katanya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads