Seorang bayi berusia 11 bulan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya oleh pengasuhnya, AB. Tak terima, ayah kandung korban Jemmy (31) membawa asisten rumah tangganya (ART) tersebut ke kantor polisi.
Jemmy menyebutkan, peristiwa itu terjadi di rumahnya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Selasa (28/1/2025) pukul 14.28 WIB. Kejadian tersebut ia ketahui saat mengecek rekaman CCTV rumahnya.
"Saya melaporkan penganiayaan terhadap anak saya yang berumur 11 bulan. Terlapornya adalah AB sebagai asisten rumah tangga (ART)," ungkapnya kepada media, Rabu (29/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, kata Jemmy, AB sedang mengasuh kedua anaknya dengan posisi tiduran dan korban menangis. Bukannya menenangkan, ART tersebut malah menampar pipi korban.
"Dari rekaman CCTV, AB ini menampar pipi anak saya. Dia juga mendorong dan menindih korban. Dia beraksi saat saya sedang jaga toko dan istri saya tidak di rumah," jelasnya.
Jemmy mengatakan, ART-nya tersebut telah ketahuan beraksi sebanyak dua kali di mana sebelumnya terjadi pada Selasa (21/1/2025) pukul 19.30 WIB. Namun diduga aksi tersebut telah dilakukannya berbulan-bulan.
"Tidak ada luka lebam. Namun anak saya mengalami trauma, sering ngigau saat tidur," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, AB dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
"Benar tadi sudah kami terima laporannya. Untuk terlapor dan berkas laporannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(dai/dai)