Roso yang Bawa Kabur Gadis 14 Tahun di Babel Ternyata Teman Ayah Korban

Bangka Belitung

Roso yang Bawa Kabur Gadis 14 Tahun di Babel Ternyata Teman Ayah Korban

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 28 Jan 2025 06:30 WIB
Roso yang membawa kabur gadis 14 tahun di Basel saat diamankan polisi.
Roso yang membawa kabur gadis 14 tahun di Basel saat diamankan polisi. (Foto: Polres Bangka Selatan)
Bangka Selatan -

Polisi menangkap Sabar alias Roso (40) karena membawa lari dan menyetubuhi pacarnya yang berusia 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Pria berkepala empat ini ternyata teman ayah korban.

Kapolsek Simpang Rimba Iptu Wiliam F Situmoran mengatakan pelaku Roso ditangkap atas laporan keluarga korban yang bertempat tinggal di salah satu Kecamatan di Bangka Selatan.

"Iya kenal, jadi orang tua korban dengan pelaku ini saling kenal. Kebetulan lokasi kerjanya dekat rumah korban," kata Iptu Wiliam, kepada detikSumbagsel, Senin (27/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah asrama mereka terjalin saat pelaku sering bertamu ke rumah korban. Kala itu, orang tua tak menaruh curiga, lantaran keduanya terpaut umur yang jauh. Kisah terungkap ketika korban dibawa kabur oleh pelaku. Berawal dari panggilan video.

"Korban sempat menghubungi ibunya dengan video call, mengaku bersama pacarnya dan meminta untuk tidak dicari. Tak berselang lama pelapor melihat pelaku lewat di belakang anaknya dan telepon kemudian dimatikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban saat itu mengaku kepada ibunya berada di Kota Pangkalpinang, pada Jumat (24/2). Ia lalu dibawa ke Palembang, Sumsel. Setelah berhasil ditangkap pelaku mengaku motif membawa lari korban karena saling suka.

"Motifnya asmara atau saling suka. Sedangkan alasan pelaku mengajak ke Palembang mau mengenalkan situasi tempat tinggal pelaku kepada korban," tegasnya.

Namun, di saat pelarinya itu pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban. Ia menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi akan menikahinya. Korban yang sedang dimabuk asmara akhirnya terbujuk rayu dan menuruti kemauan pelaku.

"Ada janji akan dinikahi. Masih kita periksa dulu nanti untuk perkembangan segera disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sabar alias Roso membawa kabur pacarnya yang baru berusia 14 tahun. Mereka lalu berhubungan badan layaknya suami istri hingga Roso dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Minggu (26/1) pukul 21.30 WIB di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat bersama korban.

Mereka diamankan saat kapal yang ditumpanginya baru saja bersandar dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumsel. Dia ringkus oleh tim gabungan Jajaran Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Rimba, Bangka Selatan.




(csb/csb)


Hide Ads