Anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), CMF (11) menjadi korban pemerkosaan ayah tiri, JDC (31). Kasus itu semakin menyesakkan dada karena korban menceritakan aksi bejat JDC sesaat sebelum mengembuskan napas terakhir.
Dikutip detikBali, aksi pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Pelaku ditangkap polisi setelah kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu (18/1/2025).
"Kami bergerak cepat menangkap pelaku ini setelah menerima laporan dari ibu tiri korban," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldinan menerangkan aksi bejat JDC terungkap setelah CMF menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik, Kota Kupang sejak 8 Januari 2025. CMF menjalani operasi usus buntu.
CMF dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 Wita pada Senin (20/1/2025). Namun sebelum mengembuskan napas terakhir, CMF sempat bercerita kepada ibu dan ayah kandungnya, soal ia yang diperkosa ayah tiri pada Agustus 2024. Waktu itu, CMF mengaku trauma dan ketakutan.
"Korban meninggal karena infeksi usus buntu yang sangat akut," tutur Aldinan.
Setelah CMF meninggal, Aldinan berujar, polisi dan tim medis langsung melakukan visum. Hasilnya, ditemukan luka robek pada alat vital CMF.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikBali dengan judul Pria di Kupang Perkosa Anak Tiri, Terkuak Setelah Korban Meninggal Dunia.
(sun/mud)