Pengemudi mobil Sigra BG-1281-WD yang menabrak bocah 10 tahun hingga tewas di Pagar Alam, sudah menyerahkan diri. Pengemudi mobil tersebut bernama Jeni Anglius Saputra (36).
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Kombes H Umar, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasat Lantas Polres Pagar Alam Iptu Jhoni Albert membenarkan soal pengemudi mobil yang menyerahkan diri.
"Iya betul, pengemudi langsung menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Pagar Alam dan melaporkan kejadian kecelakaan tersebut," kata Iptu Jhoni saat dikonfirmasi detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhoni menjelaskan korban berinisial NP (10). Saat kejadian, korban diduga tengah berbelanja sayur dengan orang tuanya di pinggir jalan. Tiba-tiba datang mobil Sigra dan menabrak korban hingga penjual sayur.
"Mobil dari arah pasar hendak menuju ke arah Simpang Padang Karet. Setibanya di TKP, menabrak sepeda motor penjual sayur yang parkir di pinggir jalan sebelah kiri, kemudian menabrak pejalan kaki (korban) yang lagi membeli sayur," ujarnya.
Kemudian, mobil tersebut juga menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Misdianto. Setelah itu, mobil tersebut langsung tancap gas.
(sun/des)