Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tega menganiaya pria lanjut usia (lansia) hingga babak belur. Aksi itu dilakukan para pelaku karena kesal dilarang korban sawer biduan di acara pernikahan.
Adapun kelima pelaku yang menganiaya korban yakni berinisial AD (21), RY (18), AR (22), BA (25), dan NA (25).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, Jumat (17/1) sekitar pukul 13.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga para pelaku merasa tersinggung lantaran ketika mereka hendak naik ke panggung untuk memberikan saweran kepada biduan, korban melarang dan meminta mereka menyawer di bawah panggung saja," kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).
Wijaya mengatakan kejadian berawal saat korban sedang berboncengan bersama istrinya, dibuntuti para pelaku menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara pernikahan tersebut.
"Ketika korban bersama istrinya mengendarai sepeda motor, tetiba sekelompok pria mengikuti dengan menggunakan sepeda motor juga. Pelaku kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban menderita luka pada bagian wajah. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban lalu melapor ke polisi usai melakukan visum.
"Sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan memar di bagian wajah dan tangan. Selanjutnya korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, petugas akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.
"5 terduga pelaku diantar keluarganya lalu diserahkan kepada polisi dan kini diamankan di Polres Polman," ungkapnya.
Usia kejadian itu, Sultan meminta warga untuk tenang dan memercayakan penanganan kasus tindak penganiayaan ini kepada pihak berwajib.
"Kami akan bekerja secara maksimal dan memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
(csb/csb)