Hanya karena pandangan sinis ternyata bisa menyebabkan seseorang dibunuh. Seperti halnya motif pembunuhan yang dilakukan Nanang 'Gimbal' ke Sandy Permana.
Kasus pembunuhan akhirnya menemukan titik terang. Pelaku pembunuhan Nanang 'Gimbal' sudah ditetapkan sebagai tersangka dan motif pembunuhannya terungkap.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan aksi Nanang berawal dari rasa sakit hati. Gara-garanya Sandy Permana dianggap memandangnya dengan sinis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merasa direndahkan karena korban melihatnya dengan cara yang menurutnya sinis," kata Wira dalam konferensi pers hari ini (16/1/2025)
Sakit hati Nanang juga dipicu korban sempat meludah ke arahnya. Nanang pun menyimpan dendam hingga amarahnya tak tertahan.
Puncaknya pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu pagi (12/1), saat Sandy Permana ditemukan tak bernyawa di dekat rumahnya. Polisi mengungkap, tubuh pesinetron ini penuh dengan luka tusukan.
Gak sampai tiga hari dari kejadian, polisi berhasil menciduk Nanang di sebuah warung di Dusun Poris, Karawang, pada Rabu pagi (15/1).
Sekarang, Nanang 'Gimbal' sudah resmi dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kalau terbukti bersalah, dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
(mud/mud)