Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Ayu Polisikan Mantan Pacar

Sumatera Selatan

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Ayu Polisikan Mantan Pacar

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 10 Jan 2025 19:40 WIB
Ayu Rezeki (24) melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak mengembalikan motor yang dipinjamnya.
Ayu Rezeki (24) melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak mengembalikan motor yang dipinjamnya (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, PRH (24) diduga menggelapkan sepeda motor milik mantan pacarnya. Sepeda motor tersebut dipinjam saat keduanya masih memiliki hubungan.

Korban Ayu Rezeki (24) menyebut, PRH meminjam motor tersebut dari rumahnya di Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah putus, terlapor tak mengembalikan motor itu padanya.

"Dia (PRH) pinjam motor saya waktu bulan November kemarin. Tidak lama kemudian, kami putus. Tapi dia tidak mau mengembalikan motornya," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu mengatakan, PRH saat itu datang ke rumah untuk meminjam sepeda motornya. Dia beralasan, kata Ayu, motornya rusak.

"Dia datang ke rumah mau pinjam motor. Katanya motor dia rusak, jadi saya pinjamkan beserta STNK-nya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, keduanya memutuskan untuk berpisah usai PRH diduga berselingkuh. Setelahnya, Ayu meminta kembali sepeda motor yang ia pinjamkan kepada terlapor yang berasal dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel, tersebut.

"Bulan Desember lalu, kami putus. Saya minta motornya dikembalikan, tapi tidak balik sampai sekarang," ujarnya.

Sebulan berjalan, sepeda motor Honda PCX bernopol G-5609-ADU dan STNK miliknya tetap tak kembali. Karyawan minimarket tersebut akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

"Nomor Hp saya diblokir sama dia. Jadi saya lapor polisi, cuma ingin motor dan STNK itu balik," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan telah menerima aduan dari Ayu. Menurutnya, PRH terancam pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

"Sudah kami terima (aduan Ayu mengenai penggelapan). Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(mud/mud)


Hide Ads