Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial PP (26) tertipu usai dijanjikan menjadi karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Akibatnya, ia rugi sebesar Rp 30 juta.
PP mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Menurutnya, uang tersebut dia berikan secara tunai satu kali di sana.
"(Saya) dijanjikan masuk salah satu BUMN dengan biaya Rp 30 juta. Tiba-tiba hilang kabar, sampai sekarang tidak ada info lagi (mengenai loker tersebut)," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).
PP mengatakan awalnya dia mengenal VRH dari teman yang mengatakan bahwa terlapor dapat menjamin pekerjaan di BUMN besar tersebut. VRH juga berjanji uang tersebut dijamin kembali jika dirinya tak diterima di perusahaan tersebut.
"Dia (terlapor) ternyata tidak bekerja di situ. Namun, dia bilang banyak kenalan petinggi di sana dan sudah biasa mengajak orang," katanya.
Korban yang merupakan warga Jakabaring itu mengatakan terlapor VRH berjanji akan mengembalikan uangnya pada Selasa (31/12/2024). Namun, janji tersebut nihil hingga sekarang.
"Dia bilang 'tenang saja, (uangnya) akan dikembalikan,' tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Didatangi rumahnya, terlapor tidak ada di rumah," katanya.
Saat korban datang ke tempat kerja VRH, yang berada di samping lokasi keduanya bertransaksi, satpam mengatakan bahwa terlapor sudah lama tak bekerja. Satpam tersebut juga mengatakan bahwa PP bukanlah orang pertama yang ditipu korban.
"Dia ini banyak sudah melakukan penipuan, itu pengakuan dari satpam tempat kerjanya. Tapi saya tidak diberi tahu jumlah pasti korbannya," ujarnya.
Simak Video "Video: Tetap Waspada Ya Meski Kode QR Sekarang Makin Mudah Diakses!"
(des/des)