Seorang bocah berusia 5 tahun di Jayapura Kota, Provinsi Papua, dianiaya orang tua angkatnya hingga babak belur. Adapun pelakunya merupakan pasutri berinisial NS (36) dan JY (36).
Dilansir detikSulsel, pasutri tersebut sudah ditangkap polisi atas aksinya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon membenarkan hal tersebut.
"Pelaku merupakan sepasang suami istri, sekaligus orangtua angkat bagi korban, sudah ditetapkan tersangka," ujar Victor dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan semula pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan di kampung Organda Padang Bulan, Heram, Jayapura Kota pada Jumat (3/1/2025). Kedua pelaku kemudian diamankan pada Sabtu (4/1).
"Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Jayapura Kota," katanya.
Victor menjelaskan pelaku NS merupakan ASN di Provinsi Papua, sementara istrinya merupakan ibu rumah tangga. Kedua pelaku dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Korban sudah sering menerima perlakuan kekerasan fisik," ungkap Victor.
Victor menuturkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sebab, korban mengalami luka di kepala, bibir robek, bengkak pada tangan.
"Kami bersama tetangga kosnya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya," terangnya.
(dai/dai)