ETS (33), memperkosa adik iparnya sendiri saat pulang dengan kondisi mabuk. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah mertuanya wilayah Bantul.
Peristiwa itu terjadi di rumah mertuanya di Bambanglipuro, Bantul pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu kondisi rumah sedang sepi.
"Dari keterangan istri, pelaku pulang jam 2 dini hari dengan kondisi sudah mabuk berat," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan di Bantul, Senin (6/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ETS lalu mendatangi istrinya dan mengajak berhubungan badan. Namun dia mendapat penolakan dari istrinya.
"Namun saat itu istri pelaku tidak mau melayani," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi saat istri pelaku pergi dan menitipkan anaknya kepada korban. Saat itu, hanya ada ETS, anaknya, dan korban sekaligus adik ipar yang berada di rumah.
"Saat hanya bertiga di rumah pelaku melihat adiknya sedang tiduran di kamar sambil bermain HP. Di situ tersangka mengancam akan membawa lari anaknya," ucapnya.
Hal itu langsung membuat korban takut, khususnya akan kondisi anak tersebut. Pasalnya sang kakak telah meminta adiknya untuk mengasuh anak tersebut untuk sementara waktu.
"Korban ini sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan membawa pergi anaknya yang masih balita. Karena takut ada apa-apa dengan anak pelaku akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku," katanya.
(mud/mud)