Pria di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Rinto Sorongan (28), tega membacok temannya, Rifaldo Turang (27) hingga dua jari korban putus. Pelaku melakukan aksinya karena tersinggung akibat pengaruh minuman keras.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Parepei, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa pada Selasa (31/12/2024).
"Iya, penganiayaan. Motifnya karena salah paham ketersinggungan antara pelaku dan korban akibat pengaruh minuman keras," ujar Katim Resmob Minahasa Aiptu Chris Frans saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu berawal saat pelaku dan korban menenggak miras bareng saat menghadiri acara ulang tahun temannya bernama Devin Montolalu. Setelah itu, korban menegur pelaku hingga mereka terlibat cekcok.
"Mereka minum-minum bersama teman-temannya. Korban menegur pelaku, di situ terlibat salah paham cekcok adu mulut antara keduanya," katanya.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi. Saat tiba, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang.
"Korban mengalami luka potong dua jari tangan kanan putus dan luka potong di pundak kiri dan luka sayatan di tangan kiri. Korban dilarikan ke rumah sakit," terangnya.
Setelah kejadian itu, keluarga korban melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya tak lama kejadian tersebut.
"Untuk pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
(csb/csb)