Setahun, Polrestabes Palembang Amankan 21 Kg Sabu

Sumatera Selatan

Setahun, Polrestabes Palembang Amankan 21 Kg Sabu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 31 Des 2024 00:31 WIB
Polrestabes Palembang saat menggelar rilis akhir tahun.
Polrestabes Palembang saat menggelar rilis akhir tahun. (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Polrestabes Palembang dalam setahun berhasil mengamankan 21.898,40 gram atau 21 kilogram sabu sepanjang tahun 2024. Selain itu, petugas juga mengamankan 988,15 gram ganja dan ratusan butir pil ekstasi.

"Sepanjang tahun 2024, kami telah menyita sebanyak 21.898,40 gram atau 21,8 kg sabu di wilayah hukum Polrestabes Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat Rilis Akhir Tahun pada Senin (30/12/2024).

Harryo mengatakan, pihaknya juga menyita sebanyak 988,15 gram ganja di tahun ini. Selain itu, sebanyak 898,61 butir ekstasi diamankan pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang kami sita tahun ini jauh berkurang dari tahun 2023. Sebagai perbandingan, sebelumnya kami menyita 36 kg sabu, 39 kg ganja, dan 44.842 butir ekstasi," jelasnya.

Pihaknya, kata Harryo, mengantongi sejumlah 296 kasus sepanjang tahun 2024 ini. Sebanyak 251 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Dengan jumlah kasus yang sama di tahun 2023 lalu, pihaknya tahun ini meningkatkan jumlah penyelesaian tindak pidana narkoba dari yang sebelumnya hanya 249 kasus. Sebanyak 47 kasus yang belum terselesaikan, sudah dirampungkan pada tahun 2024.

"Di penghujung tahun 2024 ini, masih tersisa sebanyak 45 kasus. Semuanya saat ini telah masuk proses sidik tahap 2 yang akan menjadi prioritas kami di tahun 2025," jelasnya.

Harryo mengatakan, salah satu kasus yang paling menonjol adalah tangkapan narkoba yang diduga merupakan jaringan Malaysia. Total sebanyak 2,1 kg sabu yang disita dari dua tangkapan berbeda.

"Salah satu kasus menonjol adalah dua tangkapan yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Diduga masuk ke Indonesia melalui Riau," ujarnya.

Kasus pertama dengan tiga tersangka, yaitu M Faris Ariza (40), Wahyudi Harianto (39), dan Siswanto (44) dengan BB sebanyak 1.059 gram sabu. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (29/5/2024).

"Kedua adalah M Emir Yuniko (39) dengan BB sebanyak 1.054 gram sabu. Emir diamankan di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Senin (14/10)," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads