Seorang pria perebut bini orang (pebinor) di Lubuklinggau berinisial TAC diamankan polisi lantaran menganiaya Y. Korban dianiaya karena marah terhadap TAC yang mengajak istrinya berkencan.
Penganiayaan terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno menjelaskan awalnya korban dihubungi oleh temannya. Saat itu, teman korban melihat istri korban sedang jalan berduaan dengan TAC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengetahui hal tersebut membuat korban cemburu dan marah sehingga ia mencari keberadaan pelaku TAC. Mereka bertemu di Kelurahan Batu Urip. Saat itu TA sedang bersama rekannya, D," katanya, Sabtu (28/12/2024).
Suwarno membeberkan ternyata korban belum mengetahui tampang TAC. Di lokasi, korban malah bertanya kepada pelaku, "Mana yang namanya TA? Aku mau ngajak berkelahi." Pelaku hanya diam saat ditanya seperti itu.
"Kemudian rekannya berinisial D menjawab 'Itu bukan TAC, kalau mau ketemu dia ikut kami' sehingga korban pun setuju dan ia pun mengikuti kedua pelaku ke area sepi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip menggunakan motor mereka masing-masing," jelasnya.
Setelah sampai di TKP, pelaku TAC kemudian memukul korban berkali-kali di bagian muka dan kepala korban yang saat itu masih berada di atas motor. Ketika korban terjatuh, pelaku D ikut menganiaya dengan cara menerjang dada korban hingga ia terjatuh ke tanah.
"Dikarenakan banyak warga yang melihat kejadian tersebut, mereka pun mulai berdatangan sehingga kedua pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Setelah korban pulih dari pengeroyokan, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. Saat dilakukan penyelidikan, kedua pelaku dipanggil ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian pada Kamis (26/12) pelaku TAC pun datang ke Mapolres Lubuklinggau untuk kita lakukan penyidikan. Namun rekannya D tidak datang lantaran mengalami kecelakaan pada Rabu (18/12) dan akan menjalani operasi di Palembang sehingga diwakilkan oleh ayahnya," bebernya.
Suwarno mengatakan saat ini TAC sudah diinterogasi dan akan dilanjutkan ke pemeriksaan selaku tersangka. TAC telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau.
"Sementara ayah dari pelaku D meminta waktu hingga anaknya sembuh dari kecelakaan yang dialaminya dan baru nanti akan dihadirkan ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan," tutupnya.
(des/des)