Seorang buruh rongsokan, Riben (67), mencabuli remaja tunawicara di Palembang, Sumsel. Kini, pelaku tersebut telah naik statusnya menjadi tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Riben diamankan usai digerebek warga.
"Pelaku berinisial R (Riben) telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia diamankan oleh warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang," ungkapnya, Rabu (18/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo mengatakan, Riben mencabuli korban, HR (15), memanfaatkan keadaannya yang tidak bisa bicara. Pemulung tersebut mengikuti HR masuk ke dalam rumahnya yang sedang sepi dan melakukan aksi kejinya tersebut.
"Korban, yang didatangi tersangka, merasa ketakutan dan masuk ke dalam rumah. Namun, Riben ternyata mengikuti sampai ke dalam kamar dan mengunci pintunya," katanya.
Harryo menyebut, masuknya Riben ke rumah korban ternyata terlihat oleh saksi. Selain itu, gerobak rongsokan tersangka yang ditinggalkan di samping rumah korban menimbulkan kecurigaan warga.
"Warga kemudian masuk ke rumah tersebut dan mendobrak pintu kamar korban. Saat itulah ketahuan bahwa tersangka mencabuli korban," katanya.
Warga kemudian mengamankan tersangka yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut. Bapak 5 anak itu, kata Harryo, kemudian digiring ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka melakukan perbuatannya dan tertangkap tangan. Para saksi kemudian menangkap dan membawanya ke Polrestabes Palembang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang buruh rongsokan di Palembang bernama Riben (67) mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, Riben sempat dihajar massa.
Ayah korban, AG mengaku mendapat informasi tersebut dari tetangganya. Ia yang sedang bekerja langsung pulang dan mendampingi istri serta anaknya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya lagi kerja. Di kasih tau katanya ada laki-laki (terlapor) yang masuk ke rumah. Saat dicek ternyata berbuat seperti itu (cabul)," ungkapnya.
(dai/dai)