Narapidana bernama Jack McRae (32) mulai diadili atas tindakannya berusaha menyerang predator seks asal Indonesia, Reynhard Sinaga (41), yang kini ditahan di Inggris. Jack McRae didakwa atas tindakan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh.
Dikutip detikNews dari BBC, Reynhard Sinaga diserang oleh McRae pada 4 Juli 2023 dalam penjara HMP Wakefield, West Yorkshire, Inggris. Tindakan McRae dinilai termasuk dalam percobaan menyebabkan cedera tubuh serius atau grievous bodily harm (GBH). Selain itu, McRae juga didakwa percobaan menyebabkan cedera tubuh yang nyata atau actual bodily harm (ABH).
McRae itu mengikuti sidang di Pengadilan Leeds secara online dari penjara tempatnya ditahan saat ini, HMP Frankland. Dalam persidangan itu, McRae tidak mengajukan pembelaan apa pun untuk meringankan dakwaan atas perbuatannya terhadap Reynhard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui tindakan penyerangan itu beberapa kali dilakukan McRae selama kurun waktu Mei hingga Agustus 2023. Namun, tidak dijelaskan lebih detail tindakan penyerangan seperti apa yang dilakukan McRae.
Reynhard bukan satu-satunya korban. McRae diketahui juga pernah menyerang narapidana lain, salah satunya napi kasus pemerkosaan anak. Setelah rentetan penyerangan tersebut, McRae dipindahkan dari HMP Wakefield ke HMP Frankland.
Dakwaan GBH yang dijeratkan terhadap McRae mengindikasikan tindak penyerangan yang memicu dampak buruk yang parah yang mengakibatkan konsekuensi fisik atau psikologis jangka panjang. Sedangkan dakwaan ABH mengindikasikan dampak buruk yang melebihi rasa sakit atau ketidaknyamanan yang bersifat sementara.
Selain dakwaan GBH dan ABH, McRae juga didakwa atas penyerangan terhadap sipir penjara. Sipir penjara disebut tidak dapat mencegah atau menghentikan aksi McRae terhadap Reynhard tersebut.
"Sinaga itu arogan dan dibenci semua orang. Dia menjadi target yang jelas karena kejahatan bejat yang dilakukannya," tutur seorang sumber yang memahami insiden penyerangan itu saat berbicara kepada The Sun.
(des/des)