Seorang remaja berusia 12 tahun di Boyolali dianiaya oleh sejumlah warga. Ia dituduh sudah melakukan pencurian celana dalam.
Dilansir detikJateng, penganiayaan terhadap korban dilakukan secara sadis, di mana kuku jari korban dicabut secara paksa oleh sejumlah warga. Bahkan, aksi penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh ayah korban.
Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan kuku jari korban dicabut secara paksa di depan ayahnya sendiri.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin, Senin (9/12/2024).
Fahrudin menerangkan ayah korban berusaha melindungi anaknya, namun ditarik warga. Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam. Diakuinya, sehari sebelumnya atau pada Minggu (17/11), ayah korban yang tengah merantau dari Jakarta diminta segera pulang oleh Ketua RT setempat.
"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," ungkap Fahrudin.
Setibanya di rumah, ayah korban segera mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengonfirmasi tuduhan tersebut. Jika memang anaknya bersalah, maka dia akan meminta maaf.
Setiba di rumah Ketua RT, mereka berdua digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi, lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada korban yang masih di bawah umur.
"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri. Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ucap Fahrudin.
Setelah dianiaya, kata Fahrudin, korban pun dibawa pulang. Keesokan harinya, karena luka yang diderita parah maka korban langsung dibawa ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.
Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Hasil pemindaian CT menunjukkan korban menderita patah hidung, kemudian ada penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Korban juga terluka di jidat, mata lebam. Karena itu, dia dirujuk lagi ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.
Fahrudin menjelaskan, korban trauma dengan insiden yang menimpanya. Keluarganya memutuskan melapor ke Polres Boyolali. Adapun kondisi korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Terpisah, Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.
"Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," kata Budi, Senin (9/12) malam.
(dai/dai)