Bocah Boyolali Disiksa Warga secara Sadis, Kuku Jari Dicabut Paksa

Bocah Boyolali Disiksa Warga secara Sadis, Kuku Jari Dicabut Paksa

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Des 2024 09:58 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi bocah di Boyolali dikeroyok warga. Foto: Dok.detikcom
Solo -

Seorang bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali, menjadi korban penganiayaan sejumlah warga karena dituduh mencuri celana dalam. Penganiayaan yang diterima korban terbilang sadis.

Perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri. Dia bercerita bagaimana kuku jari korban dicabut secara paksa.

"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahrudin menerangkan ayah korban berusaha melindungi anaknya, namun ditarik warga. Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam.

Duduk Perkara Kejadian

Fahrudin mengungkapkan sehari sebelumnya atau pada Minggu (17/11), ayah korban yang tengah merantau dari Jakarta diminta segera pulang oleh Ketua RT setempat.

ADVERTISEMENT

"Minggu pagi ayah korban dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga," ungkap Fahrudin.

Setibanya di rumah, ayah korban segera mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengonfirmasi tuduhan tersebut. Jika memang anaknya bersalah, maka dia akan meminta maaf.

Begitu tiba di rumah Ketua RT, mereka berdua digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.

"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.

Kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan orang banyak kepada korban yang masih di bawah umur.

"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ucap Fahrudin.

Keluarga Korban Melapor ke Polisi

Usai dianiaya, korban dibawa pulang. Keesokan harinya, karena luka yang diderita parah, korban dibawa ke rumah sakit.

"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.

Dari Karanggede, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Hasil pemindaian CT menunjukkan korban menderita patah hidung, kemudian ada penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala.

Korban juga terluka di jidat, mata lebam. Karena itu, dia dirujuk lagi ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Fahrudin melanjutkan, korban trauma dengan insiden yang menimpanya. Keluarganya memutuskan melapor ke Polres Boyolali. Adapun kondisi korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Terpisah, Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.

"Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," kata Budi, Senin (9/12) malam.




(apu/rih)


Hide Ads