Potret Baru Harun Masiku DPO KPK

Nasional

Potret Baru Harun Masiku DPO KPK

Zunita Putri - detikSumbagsel
Jumat, 06 Des 2024 14:00 WIB
Foto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPK
Foto: Foto Terbaru Harun Masiku yang Diterbitkan KPK (dok istimewa)
Jakarta -

KPK menerbitkan ulang surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO terbaru, KPK menampilkan empat foto baru buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR tersebut.

Harun Masiku telah ditetapkan DPO sejak awal 2020. Dilansir detikNews, KPK masih melakukan pencarian terhadap Harun dan menerbitkan foto-foto barunya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto pertama, tampak Harun mengenakan kacamata dan kemeja putih. Foto ini menampilkan wajah Harun Masiku dari angle kanan.

Foto-foto Harun MasikuFoto-foto Harun Masiku Foto: Foto-foto Harun Masiku (dok KPK)

Kemudian di foto kedua, ditampilkan wajah Harun dari angle depan. Harun tampak mengenakan kaus hitam dilapisi kemeja merah kotak-kotak di luar. Pada kausnya tertulis 'make smart choices in your life'.

ADVERTISEMENT
Foto-foto Harun MasikuFoto-foto Harun Masiku Foto: Foto-foto Harun Masiku (dok KPK)

Pada foto ketiga, Harun mengenakan kemeja batik cokelat. Kali ini ditampakkan wajah Harun dari angle kiri.

Foto-foto Harun MasikuFoto-foto Harun Masiku Foto: Foto-foto Harun Masiku (dok KPK)

Foto keempat masih memperlihatkan wajah Harun dari sisi kiri. Dalam foto ini, Harun mengenakan kemeja batik ungu dan tidak berkacamata.

Foto-foto Harun MasikuFoto-foto Harun Masiku Foto: Foto-foto Harun Masiku (dok KPK)

Selain foto, KPK juga menampilkan data-data Harun Masiku yang lain, seperti NIK dan nomor paspor. Tertulis ciri-ciri Harun Masiku yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawi matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads