Guru ngaji berinisial Z (44) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) sudah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Para korban dicabuli di pondok Bimbel milik tersangka di Sungailiat.
Informasi yang dihimpun, total ada enam orang diduga menjadi korban aksi bejat tersangka Z sejak 2020. Lima di antaranya telah melapor ke Polres Bangka, terdiri empat laki-laki dan satu perempuan.
"Korban rata-rata masih berumur 13 tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSimbagsel, Jumat (15/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogan menjelaskan modus tersangka mencabuli anak didiknya tersebut terungkap setelah pihaknya merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka. Kata dia, modusnya memberikan imbalan uang hingga baju.
"Modus tersangka yakni menjemput para korban ke rumah secara bergiliran dengan ijin ke orang tua keluar diajak oleh ustad," tegas Ogan.
Setelah diajak keliling, korban kemudian dibawa ke pondok Bimbel. Di sana pelaku menyalurkan hasrat bejatnya terhadap korban.
"Korban kemudian dibawa ke TKP atau pondok Bimbel, lalu dilecehkan. Setelah itu, korban selalu dikasih duit. Setiap korban bervariasi, ada yang dikasih handphone bekas dan ada baju, semuanya dilakukan tersangka usai melecehkan para korban," sambungnya.
Polisi tak menyebutkan jumlah uang yang diberikan tersangka terhadap korban. Dalam pemeriksaan tersebut juga terungkap, jika korban menolak melayani nafsunya, ia marah. Imbasnya, korban tidak diajari mengaji.
"Apabila tidak mau diajak si tersangka keluar (pondok), tersangka merajuk (marah) dan tidak mau mengajari anak ngaji," tegasnya.
Arif menambahkan, aksi bejat Z terbongkar setelah seorang korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya. Kala itu, korban mengeluh ke orang tuanya mengalami sakit akibat dilecehkan tersangka.
Polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku saat itu. Ia diamankan di rumahnya di pada Minggu (10/11) malam. Pelaku saat itu diamankan langsung karena menghindari amukan masa.
Hasil penyelidikan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, pelaku mengaku aksinya telah berlangsung sejak 2020.
"Kejadian (pencabulan) terhadap anak ini ada yang terjadi sejak 2020, ada 2021 hingga sekarang. Ada beberapa korban mengalami terakhir pada Oktober 2024, ada terakhir 2023," tambah Kasat.
(dai/dai)