Seorang perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berinisial NLU (37) jadi korban penganiayaan kekasihnya, JG. Dia dibakar. Pemicunya, menurut polisi, akibat cekcok soal masa lalu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat KM 13, Perumahan Moyo Kota Sorong pada Jumat (8/11) malam. Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengungkap pasangan kekasih tersebut terlibat cekcok gegara saling mengungkap masa lalu sebelum menjalin hubungan.
"Pembakaran ini dilakukan akibat JG emosi sesaat dan gelap mata gara-gara pasangannya mengungkit-ungkit masa lalu," ujar Happy dalam keterangannya dilansir detikSulsel, Sabtu (9/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak dijelaskan detail masa lalu yang memicu JG emosi. Pelaku menyiram korban dengan minyak tanah, lalu menyulutnya pakai korek api.
Siraman minyak tanah mengenai sarung yang dikenakan korban. "Selanjutnya api ikut merambat hingga gorden dan kasur. Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," jelas Happy.
Pelaku sudah diamankan. Dari lokasi kejadian ditemukan botol plastik bekas minyak tanah, korek api, dan bantal. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 2 tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun karena membahayakan naywa orang lain.
(trw/trw)